Senin, 07 Januari 2008

Jarwo Kwat Diperiksa Lima Jam

Kapanlagi.com - Jarwo Kwat yang dikenal lewat jabatannya sebagai Wakil Presiden dalam acara Republik Mimpi, menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di ruang Unit Satu Kejahatan dan Kekerasan (Jahanras) Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Senin (7/1).

Jarwo datang ke ruang lobby Polrestro Tangerang sejak pukul 09.55 dan mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 hingga 15.15 WIB.


Selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan, Wapres Republik Mimpi yang tersangkut kasus penipuan cek kosong Rp200 juta tersebut ditemani pengacaranya, Firman Wijaya.


Usai meninggalkan ruang Unit Satu, Jarwo langsung ditemui puluhan wartawan media cetak dan elektronik, namun tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut artis komedi tersebut.


Sekitar pukul 15.15 WIB, Jarwo kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang dengan pengawalan ketat anggota polisi yang menggunakan mobil warna hitam nopol B-3018-FO.


Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi Budhi Herdi Susyanto mengatakan, kasus yang menimpa Jarwo tersebut hanya masalah kecil yang dibesarkan.


Di lain pihak, sebanyak 29 orang yang terdiri dari artis dan tim kreator serta pengisi acara dalam Republik Mimpi menandatangani pernyataan untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan Jarwo.


Artis yang bersedia menjadi jaminan tersebut di antaranya, Derry, Ginanjar, Tarsan, Anya Dwinov, Doyok, Kadir, dan Olga Lidya. (*/boo)